Skip to main content

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) : PERSATUAN DAN KESATUAN NKRI



A.   MAKNA PERSATUAN KESATUAN BANGSA
Persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi. Sebuah Negara akan berdiri kokoh apabila masyarakatnya memiliki semangat persatuan dan kesatuan. Bagi bangsa Indonesia semangat persatuan dan kesatuan ditegaskan dalam Pancasila dan UUD 1945. Semangat persatuan dalam bernegara merupakan pengikat suatu Negara untuk dapat berdiri tegak selama-lamanya. Untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan, maka Pancasila dan UUD 1945 dijadikan landasan dan arah perjuangan. Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa antara lain sebagai berikut.
a.       Landasan Ideal
Landasan idea adalah Pancasila, yaitu sila ke-3 “Persatuan Indonesia” yang terdiri dari 7 butir pengamalan Pancasila, yaitu sebagai berikut.
Ø  Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa.
Ø  Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara apabial diperlukan.
Ø  Mengembangkan rasa cinta kepada tanah ait dan bangsa.
Ø  Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air.
Ø  Memelihara ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social.
Ø  Mengembangkan persatuan Indonesia atas bhineka tunggal ika.
Ø  Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

b.      Landasan Konstitusional
Landasan constitutional adalah UUD 1945 yang terdiri dari pembukaan UUD 1945 alinea IV dan pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik.”

Bagi diri sendiri, persatuan dan kesatuan mengandung arti bahwa kita sebagai pribadi memiliki sikap dan keinginan sendiri namun karena kita merupakan bagian dari masyarakat, maka kita hidup menyesuaikan diri dan menjunjung kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Menghargai semangat persatuan memiliki arti penting bagi diri sendiri, diantaranya sebagai berikut :
1.      Dengan semangat persatuan kesatuan maka kehidupan pribadi akan damai dan tentram karena kita dapat hidup di antara orang lain dengan sikap saling meneghargai.
2.      Semangat persatuan yang diperlihatkan diri sendiri, akan mewarnai persatuan dalam keluarga kemudian persatuan di masyarakat.
Bagi suatu masyarakat, persatuan dan kesatuan memiliki arti keluarga yang membentuk masyarakat, apabila keluarga sudah menerapkan semangat persatuan maka masyarakat juga akan bersatu. Arti penting bagi masyarakat sebagai berikut.
1.      Kehidupan masyarakat akan tentram dan damai apabila dalam msyarakat terdapat pesatuan dan kesatuan.
2.      Hilangnya konfllik yang dapat memecah belah masyarakat.
3.      Tumbuhnya sikap saling menghormati, bekerja sama dan gotong royong dalam masyarakat.

Rasa persatuan dan kesatuan memiliki makna tersendiri bagi kehidupan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsure sosia budaya masyarakat sendiri, yang dibentuk dalam jangka waktu lama. Unsur budaya sosia tersebut antara lain sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong.
Terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan. Prinsip-prinsip tersebut yaitu sebagai berikut.
1.      Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Yaitu prinsip yang mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki berbagai keragaman budaya.
2.      Prinsip Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita mersa lebih unggul daripada bangsa lain dan mengagung-agungkan bangsa sendiri. Karena sikap tersebt sangat bertentangan dengan Pancsila.


3.      Prinsip Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Artinya manusia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, sesame dan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
4.      Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan tersebut, bangsa Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, serta punya satu tekad mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5.      Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan, kita harus mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan yang adil dan makmur.

Tahap – tahap pembinaan peprsatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol yaitu sebagai berikut :
1.      Perasaan Senasib
Perasaan ini muncul karena factor keterikatan terhadap tempat kelahiran atau menghadapi suatu masalah tertentu.
2.      Kebangkitan Nasional
Kebangkitan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan yang onumental ditandai dengan lahirnya Budi Utomo (1908).
3.      Sumpah Pemuda
Kebulatan tekad untuk mewujudkan Persatuan Indonesia kemudian tercermin dalam ikrar Sumpah Pemuda yang dipelopori oleh pemuda perintis kemerdekaan ada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta.
4.      Proklamasi Kemerdekaan
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya pada saat diproklamirkan. Proklamasi berarti bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dadn sekaligus membangun suatu rumah tangga baru, yaitu Negara Republik Indonesia.


B.   KEHIDUPAN BERNEGARA DALAM KONSEP NKRI
Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk republic dengan sistem pemerintahan presidenesil dimana Presiden bertindak sebagai kepala Negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Negara kesatuan adalah Negara yang merdeka dan berdaulat, di seluruh Negara yang berkuasa hanyalah satu pemerintah yang mengatur seluruh daerah. Bangsa dan Negara Indonesia akan bertahan selamanya apabila warga Negara Indonesia mau mewujudkan persatuan dan kesatuan dalalm berbagai bidang kehidupan. NKRI mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
1.      Bentuk Negara. Indonesia merupakan Negara yang berbentuk republic dengan ciri Negara kesatuan bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2.      Wilayah daratan. Wilayah Indonesia terdiri dari daratan, lautan dan udara. Daratan Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dipisahkan oleh perairan.
3.      Keadaan penduduk. Apabila jumlah penduduk yang besar ini bisa dikelolah dan dikembangkan potensinya akan menjadi sumber daya manusia yang luar biasa.
4.      Kebudayaan. Banyaknya suku bangsa di Indonesia menyebabkan Indonesia mempunyai keanekaragaman budaya. Dengan berbagai keanekaragaman budaya ini membuat Indonesia semain kaya budaya dan mempunyai keunikan tersendiri.
5.      Alat pemersatu. Yaitu menggunakan alat sebagai berikut.
a.       Bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
b.      Bendera Negara yaitu sang Merah Putih.
c.       Lagu kebangsaan yaitu Indonesia raya.
d.      Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila.
e.       Dasar falsafah Negara yaitu Pancasila.

Makna Negara Indonesia juga dapat dipandang dari segi kewilayahan. Pasak 25A UUD 1945 menegaskan bahwa “Negara kesatuan republic Indonesia merupakan sebuah Negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilaya yang batas-batas dan haknya ditetapkan dengan undang-undang.
Indonesia memiliki berbagai keunggulan yang dimiliki, diantaranya sebagai berikut.
1.      Jumlah dan potensinya yang cukup besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan memertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembangnan dalam upaya menyejahterakan masyarakat.
2.      Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan social budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, dan kesenian.
3.      Dalam pengembangan wilayah, kita memiliki konsep wawasan nusantara sehingga terdapat keanekargam, namun kita tetap memandang bagsa Indonesia sebagai satu kesatuan.
4.      Semangat Sumpah Pemuda yang selalu memasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia.
5.      Memiliki tata karma  dan keramahtamahan.
6.      Letak wilayah yang strategis.
7.      Memiliki keindahan alam yang luar biasa.
8.      Memiliki keajaiban dunia yaitu candi Borobudur dan Pulau Komodo.
9.      Tanahnya sangat subur dan kaya akan sumber daya alam.



C.   BEBERAPA KEUNGGULAN NKRI YANG HARUS DIPAHAMI
Banyak keunggulan yang dimiliki Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Diantaranya yaitu wilayah indonesia yang tersebar di Nusantara yang terdiri dari beribu pulau-pulau. Walaupun terpisahkan oleh lautan luas, Indonesia tetap menjadi satu kesatuan wiayah NKRI. Sehingga, Indonesia memiliki berbagai keanekaragaman penduduk yang tersebar di berbagai pulau besar dan kecil. Hal ini sudah barang tentu menjadi poin tersendiri yang menjadikan kita bangga sebagai bangsa Indonesia. Sudah sewajranya setiap insan merasa bangga. Bangga sebagai bangsa dan bertanah air Indonesia adalah merasa besar hati atau merasa berbesar jiwa atau merasa gagah sebagai bangsa Indonesia.
Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan tersebut menurut Dadang Sundawa dalam tulisannya yang berjudul Kerangka Social Budaya Masyarakat Indonesia (2007:20 – 22) diantaranya adalah sebagai berikut :
1)      Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar, yaitu menempati urutan ke empat di dunia setelah RRC, India dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk ini merupakan sebuah potensi yang tak ternilai harganya karena merekalah yang mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembangunan dalam upaya menyejahterakan bangsa.
2)      Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan social budaya, seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Keanekaragaman tersebut merupakan potensi untuk mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar.
3)      Semangat Sumpah Pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama satu wilayah Negara dan tanah air yang sama yaitu Indonesia.
4)      Dalam pengembangan wilayah, kita punya konsep Wawasan Nusantara, sehingga prinsipnya tetap satu pandangan yaitu yang memandang bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan ideology, politik, ekonomi, social budaya dan hankam.
5)      Memiliki tata karma, sejak dulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya, sehingga sangat menarik bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia.
6)      Letak wilayahnya yang sangat strategis, yaitu di posisi silang dunia sehingga menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa lain.
7)      Keindahan alam Indonesia yang tidak diragukan lagi.
8)      Salah satu keajaiban dunia juga terdapat di Indonesia yaitu Candi Borobudur dan Pulau Komodo.
9)      Wilayah yang sangat luas yaitu sekitar 5 juta km2 yang meliputi perairan dan daratan.
10)  Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber daya alam. Tanahnya subur bisa dikarenakan adanya gunung-gunung berapi aktif.


D.   FACTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PERSATUAN KESATUAN BANGSA INDONESIA 
Persatuan kesatuan bangsa dapat terwujud apabila terdapat kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Berikut beberapa faktor Pendorong, Pendukung, dan Penghambat persatuan kesatuan bangsa.
1)      Faktor pendorong tercapainya persatuan kesatuan bangsa :
a.       Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah
b.      Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila & semboyan Bhineka Tunggal Ika
c.       Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu dikalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
d.      Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan muncul semangat nasionalisme dikalangan bangsa indonesia. 
e.       Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, sebagaimana dibuktikan oleh banyak pahlawan bangsa yang gugur di medan perjuangan.
f.       Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa kesatuan bahasa Indonesia.

2)      Faktor pendukung persatuan kesatuan bangsa :
a.       Penggunaan bahasa Indonesia
b.      Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam suatu bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia
c.       Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yaitu pancasila
d.      Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat
e.       Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang diderita

3)      Faktor penghambat persatuan kesatuan bangsa :
a.       Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam faktor-faktor kesukubangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya, bahasa daerah, agama yang dianut, ras dan sebagainya
b.      Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas
c.       Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri
d.      Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahan, demonstrasi dan unjuk rasa
e.       Adanya paham “etnosentrisme” di antara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.


E.   MENJAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KEUTUHAN NKRI 
Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga? Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap:
1)      Cinta Tanah Air
Sebagai warga negara Indonesia kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain:
a.       Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
b.      Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
c.       Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d.      Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.

2)      Membina Persatuan dan Kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain:
a.       Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
b.      Menjalin persahabatan antarsuku bangsa.
c.       Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah.
d.      Mempelajari berbagai kesenian dari daerah lain
e.       Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
f.       Mengerti dan merasakan kesedihan dan penderitaan orang lain, serta tidak mudah marah atau menyimpan dendam
g.      Menerima teman tanpa mempertimbangkan perbedaan suku, agama, maupun bahasa dan kebudayaan

3)      Rela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut:
a.       Partisipasi tenaga
b.      Partisipasi pikiran

4)      Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI
Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
b.      Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
c.       Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri / regional.
d.      Kesiapan perekonomian rakyat.
Di bidang Pertahanan Negara, kemajuan tersebut sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh karena itu kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanah nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan tugas-tugas internasional.
5)      Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI
Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
a.       Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
b.      Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan mempererat persatuan bangsa.
c.       Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
d.      Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
e.       Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
f.       Menaati peraturan. Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah dengan menaati peraturan. Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik. Melalui peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat kepada undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun perempuan.


F.   PERILAKU YANG MENUNJUKKAN SIKAP MENJAGA KEUTUHAN NKRI
Usaha mewujudkan keutuhan NKRI merupakan tanggung jawab seluruh warga Negara Indonesia sehingga setiap warga Negara Indonesia wajib berpartisipasi dan berkomitmen terhadap keutuhan NKRI. Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
1)      Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
2)      Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan mempererat persatuan bangsa.
3)      Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
4)      Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
5)      Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
6)      Menaati peraturan. Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah dengan menaati peraturan. Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik. Melalui peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat kepada undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun perempuan.

Berikut terdapat beberapa manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia yaitu :
1)      Terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antar sesama.
2)      Pergaulan antar sesama akan lebih rukun dan akrab. 
3)      Dapat mengatasi seluruh perbedaan yang ada dengan penuh kesadaran. 
4)      Pembangunan nasional akan berjalan lebih baik dan lancar.
5)      Pelaksanaan gotong - royong akan dapat berjalan lancar dan baik.

Comments

Popular posts from this blog

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) :ANCAMAN (Terhadap Negara Dalam Bhineka Tunggal Ika)

A.    LATAR BELAKANG Negara indonesia adalah negara yang mempunyai pesona alam yang indah dan unik, yaitu sebagai begara kepulauan terbesar di dunia.   Keanekaragaman bangsa indonesia merupakan sebuah potensi dan tantangan tersendiri. Disebut sebagai potensi, karena membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengunjungi indonesia dan investor asing untuk menanamkan modalnya di indonesia. Selain itu, kebhinekaan bangsa indonesia juga merupaka sebuah tantangan bahkan amcaman. Adanya kebhinekaan membuat penduduk indonesia mudah berbeda pendapat dan mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang sempit sehingga sewaktu-waktu bisa ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, semua warga harus mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah persatuan bangsa. B.    ANCAMAN TERH...

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM : ZAKAT (pengertian, syarat, rukun, tujuan, jenis-jenis)

A.     PENGERTIAN ZAKAT Zakat menurut bahasa artinya bersih, bertambah (ziyadah), dan terpuji. Jika di ucapkan, zaka al-zar, artinya adalah tanaman itu tumbuh dan bertambah. Jika diucapkan zakat al-nafaqah, artinya nafkah, tumbuh dan bertambah jika diberkati.kata ini juga sering dikemukakan untuk makna thaharah (suci). Allah SWT berfirman Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103. “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS At-Taubah 103) Zakat menurut istilah agama islam artinya sejumlah / kadar harta tertentu yang diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan beberapa syarat. Hukumnya zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima, yaitu fardhu ‘ain atas tiap-tiap orang yang cukup syarat-syaratnya. Zakat mulai diwajibkan pada tahun kedua hijriyah. B.     ...